Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR RI Netty Prasetiyani mengkritik pemerintah soal data 3.830 orang berstatus hitam yang berkeliaran di mal.
Menurut dia, penyampaian data ribuan orang berstatus hitam berkeliaran di mal menunjukkan sistem protokol dan aplikasi kesehatan yang dibangun pemerintah masih lemah.
“Bagaimana mungkin orang tersebut bisa berkeliaran di mal? Bukankah saat scan barcode dan status mereka berwarna hitam seharusnya dilarang masuk oleh petugas?,” ujar Netty dalam keterangannya yang diterima Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat–Rabu, 15 September 2021.
Tiga ribu lebih data orang yang terinfeksi Covid-19 itu diperoleh dari aplikasi PeduliLindungi saat pengunjung mal melakukan scan barcode aplikasi di pintu masuk.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Jangan Loyo Hadapi Pelanggaran China di Natuna
Status hitam artinya orang tersebut terdeteksi positif Covid-19 atau menjadi kontak erat dengan penyintas.
Kelemahan sistem PeduliLindungi adalah tidak bisa membedakan status hitam pengunjung, apakah karena positif Covid-19 atau karena menjadi kontak erat.
"Status pengunjung bisa otomatis berubah menjadi hitam saat sudah berada di dalam mal ketika terdeteksi menjadi kontak erat. Jadi perubahan status bukan karena tes swab antigen atau swab PCR tapi lebih pada otomatisasi aplikasi," jelas Netty.