Tempat Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Kecaman Menag Hanya Normatif, Tak Ada Tindakan yang Solutif

- 3 September 2021, 21:30 WIB
Tempat Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Kecaman Menag Hanya Normatif, Tak Ada Tindakan yang Solutif
Tempat Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Kecaman Menag Hanya Normatif, Tak Ada Tindakan yang Solutif /Foto: Instagram @gusyaqut.

Pedoman Tangerang - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak memiliki solusi yang berarti bagi nasib jemaah Ahmadiyah yang mendapat perlakuan diskriminatif di Sintang, Kalimantan Barat.

Setelah insiden perusakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah di Sintang siang tadi, Jumat, 3 September 2021, Yaqut mengecam aksi barbar yang dilakukan oleh kelompok muslim intoleran.

Namun, kecaman dari Yaqut hanya bersifat normatif. Ia tampak tak memiliki solusi yang jitu untuk menangani konflik antar Mazhab yang terjadi di tubuh umat muslim Indonesia.

Padahal, konflik antar Mazhab–selain pada Ahmadiyah–sudah berjalan belasan tahun dan tak pernah bisa ditangani oleh Menteri Agama selama ini yang umumnya berlatarbelakang Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Ratusan Orang Serang dan Bakar Masjid di Sintang, Pemerintah Gagal Lindungi Komunitas Ahmadiyah

Dalam keterangan tertulis hari ini, Yaqut yang juga pernah menjabat Ketua Umum GP Ansor hanya berujar bahwa tindakan oknum intoleran di Sintang tak bisa dibenarkan karena main hakim sendiri.

"Sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Yaqut mengatakan aksi barbar itu mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia. Padahal, selama ini kelompok-kelompok muslim seperti di Sintang sudah sering melakukan tindakan serupa yang tak hanya mengancam kerukunan umat beragama, tapi bahkan mengancam nyawa manusia.

"Aparat keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri. Proses secara hukum," ujarnya.

Baca Juga: Komunitas Ahmadiyah Tersiksa Oleh Diskriminasi, Pemerintah Malah Bungkam!

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini lantas meminta pemerintah daerah menjalankan fungsi menjaga kerukunan umat beragama.

Diketahui, pemerintah daerah kerap kali bungkam bahkan terkesan menghindar saat menghadapi kelompok intoleran.

Pasalnya, mereka adalah kelompok mayoritas yang umumnya datang dari kalangan muslim Sunni beraliran Wahabi. Kelompok yang mengadopsi pemikiran dari Arab Saudi ini sangat getol memerangi muslim dari mazhab lain, semisal Syiah dan Ahmadiyah.

“Saya sudah minta Kakanwil Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda dan melaporkan update penanganan masalah yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil dalam memelihara kerukunan umat beragama,” kata Yaqut.

Baca Juga: Masjid Ahmadiyah Kembali Disegel, Setara: Pemkab Jangan Cuci Tangan

Di Sintang, Polda Kalimantan Barat sendiri sudah mengerahkan 300 personel polisi dan tentara untuk berjaga-jaga.

Namun tak diketahui berapa lama aparat ini akan berjaga serta bagaimana upaya mereka mendamaikan dua kelompok yang bersitegang.

Sebelumnya, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak secara membabi-buta oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Massa yang datang dan menghancurkan masjid menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu. Dari foto yang beredar, tampak kitab suci Alquran yang sudah disobek-sobek berserakan di tempat ibadah.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah