PPKM di Perpanjang IKAPPI Minta Pemda Gak Balelo

- 27 Juli 2021, 21:55 WIB
IKAPPI apresiasi keputusan presiden izinkan pasar tradisional buka saat PPKM
IKAPPI apresiasi keputusan presiden izinkan pasar tradisional buka saat PPKM /Portal Surabaya/Wicak

Pedoman Tangerang - Ketua bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Muhammad Ainun Najib, merespon baik pernyataan presiden dalam pengumuma tentang perpanjangan PPKM Darurat mengenai poin-point yang menyangkut pasar tradisional yang menurutnya memberi ruang bagi ekonomi bergerak.

Najib mengapresiasi keputusan presiden untuk membuka sejumlah sektor ekonomi masyarakat di mana pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa.

Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Baca Juga: Partai Gelora Sediakan Ambulance Gratis untuk Penanganan Pasien Covid-19

"Mengapresiasi keputusan bahwa pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis (kembali) diizinkan buka sampai pukul 21.00," kata Najib pada Senin, 26 Juli 2021.

Namun ada beberapa catatan penting yang diberikan dari IKAPPI pada pemerintah.

Yang pertama adalah mendorong vaksinasi untuk pedagang tradisional.

Baca Juga: Tulisan Arab dan Arti Surat Al Fatihah Ayat 1-7, Huruf Latin dan Tempat Turunnya

"percepatan vaksinasi di pasar tradisional sehingga Herd Immunity bisa terbentuk di pasar tradisional dan memastikan bahwa pasar tradisional adalah tempat transaksi yang nyaman," katanya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x