Gelar Operasi Gabungan, Pilar Saga Tindak Penjual Miras Berkedok Jamu di Tangsel

- 27 Juli 2021, 19:06 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama petugas gabungan menindak pedagang jamu yang menjual miras ilegal di wilayah Pondok Aren, Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama petugas gabungan menindak pedagang jamu yang menjual miras ilegal di wilayah Pondok Aren, Tangsel. /Foto: Instagram @pilarsaga_official.
 
Pedoman Tangerang - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menggelar operasi gabungan PPKM bersama TNI dan Polri di wilayahnya, Senin, 26 Juli 2021.
 
Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari itu, Pilar dan petugas operasi menemukan warung jamu yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal di kawasan Pondok Aren.
 
"Warung jamu tersebut menyimpan 180 botol minuman keras secara ilegal, mulai dari jenis anggur, whiskey, vodka, dsb. Sedangkan menurut peraturan Walikota Tangsel (itu) 0% Alkohol," kata Pilar melalui akun Instagramnya @pilarsaga_official, Selasa, 27 Juli 2021.
 
Pilar menuturkan, awalnya ia bersama petugas tengah membagikan sembako kepada para pedagang kecil dan masker untuk warga di sekitaran Pondok Aren.
 
 
Namun, di jalan mereka menemukan warung jamu yang buka di luar jam operasional yang ditentukan selama masa PPKM Level 4. Petugas pun menegur penjual jamu agar segera menutup warungnya.
 
"Kami telah mengingatkan untuk segera tutup dan berjanji akan kembali lagi untuk melakukan pengecekan," tutur Pilar.
 
Di tengah perjalanan pulang ke Kantor Kecamatan Pondok Aren sebagai titik kumpul, Pilar dan tim operasi gabungan kembali melewati warung jamu tadi. Mereka pun kaget karena penjual jamu belum juga menutup warungnya.
 
"Benar saja, warung tersebut masih beroperasi. Hingga akhirnya kami ditemani TNI dan POLRI melakukan sidak di tempat tersebut. Karena kami curiga terhadap sikap yang tidak koperatif dari penjual jamu tersebut," kata Pilar.
 
 
Setelah membongkar isi warung, tim operasi menemukan ratusan botol miras disimpan di dalam warung. Pemilik warung jamu rupanya juga menjual miras secara ilegal dan diduga dipasarkan kepada masyarakat tanpa memandang usia. 
 
"Pemikiran kami, beberapa orang yang masih berkerumun dan berkumpul di pinggiran jalan di malam hari sambil mengkonsurnsi minuman keras tersebut. Dan ini semakin kontraproduktif, terhadap upaya Pemkot Tangsel dalam menekan angka Covid-19," jelas Pilar.
 
Tim operasi gabungan pun langsung menyita ratusan botol berisi miras tersebut dan membawanya ke markas untuk dimusnahkan. Di samping itu, petugas juga menutup warung jamu tersebut.
 
 
Pilar memperingatkan agar para penjual gelap berhenti memasarkan miras di Tangsel. Ia menegaskan Pemkot Tangsel ingin membersihkan kota satelit itu dari peredaran miras karena berdampak pada anak-anak di bawah umur. 
 
"Semoga ini bisa jadi pelajaran untuk para oknum yang berani melakukan hal ilegal dan melawan aturan di wilayah Tangerang Selatan. Dan masyarakat terlindungi dari hal yang berbahaya untuk para generasi muda," katanya.***
 

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x