Muhammadiyah Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, Masyarakat Diminta Taat Jaga Prokes

- 21 Juli 2021, 13:15 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung kebijakan Jokowi memperpanjang PPKM Darurat.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung kebijakan Jokowi memperpanjang PPKM Darurat. /Foto: Instagram @muipusat.

Pedoman Tangerang - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Menurutnya, langkah itu bertujuan untuk kemaslahatan bersama.

"Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silakan dilanjutkan," kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.

Namun demikian, Abbas mengingatkan agar bantuan juga harus secepatnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Berubah Lagi, PPKM Darurat Berlaku Sampai 25 Juli 2021

"Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," ujarnya.

Anwar mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski dilaporkan bahwa kasus harian sudah menurun.

Anwar menerangkan bahwa mematuhi protokol kesehatan tidaklah sulit. Protokol berupa menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala seharusnya disadari agar pencegahan dan penurunan kasus virus semakin maju.

Baca Juga: Puan Minta PPKM Darurat 5 Hari ke Depan Jangan Sampai Kendur

"Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," kata Wakil Ketua MUI ini.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x