PPKM Darurat di Jawa dan Bali Akan Diperpanjang Hingga 17 Agustus, Cek Faktanya!

- 14 Juli 2021, 10:30 WIB
Wacana penerapan Perpanjangan PPKM Darurat Yang Beredar tidak Bisa, Hal Terrsebut Disampaikan Jodi Mahardi Jubir Menkomarves
Wacana penerapan Perpanjangan PPKM Darurat Yang Beredar tidak Bisa, Hal Terrsebut Disampaikan Jodi Mahardi Jubir Menkomarves /Foto : Screen Instagram @smanindra/

Pedoman Tangerang - Beredar desas-desus isu di media sosial terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga tanggal 17 Agustus 2021.

Dikutip pada Rabu 14 Juli 2021, dari keterangan tertulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Faktanya, informasi terkait PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.

Baca Juga: PPKM Darurat akan Diperpanjang 6 Minggu! Berikut 4 Informasi yang Perlu Kalian Tahu

Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Jodi Mahardi membantah informasi tersebut.

Jodi menegaskan, bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hal serupa juga telah dibantah oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

Baca Juga: Terjaring PPKM Seorang Pemuda di Tangsel Kedapatan Bawa Obat Terlarang

"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM Darurat) maupun penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa 13 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah