Pemerintah akan Perpanjang PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021, Simak Penjelasan Jubir Menkomarves

- 12 Juli 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.*
Ilustrasi PPKM Darurat.* /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

Pedoman Tangerang - Desas desus Pemerintah akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat Jawa-Bali diisukan akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Isu itu tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Viral, Bupati Tangerang Marah karena Toko Buka Hingga Larut Malam di Masa PPKM Darurat

Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi, saat dikonfirmasi Pedoman Tangerang, Senin 12 Juli 2021 mengatakan, "Kita akan terus pantau perkembangan. Hingga saat ini belum ada rencana perpanjangan PPKM Darurat," katanya.

Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi, mengatakan informasi perpanjangan penerapan PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 tidak benar.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3-20 Juli 2021 untuk menurunkan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Walikota Tangerang Akan Berlakukan Pidana Bagi Pelanggar Prokes Selama PPKM Berlangsung

Sementara itu, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah