Pedoman Tangerang – Pernikahan merupakan sebuah peristiwa yang sakral antara dua insan yang saling mengikat janji setia sehidup semati untuk membina bahtera rumah tangga.
Namun apa jadinya bila pernikahan tersebut dijadikan main-main atau tidak serius. Pastilah akan menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan apalagi dalam pernikahan ada campur tangan dua keluarga besar.
Di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat ada kejadian yang tak layak ditiru, seorang suami dikabarkan langsung memberikan talak kepada sang istri setelah ijab qobul.
Dilansir dari akun instagram @kamerapengawas dijelaskan kronologinya, Saat itu sang wanita hamil di luar nikah dan mereka sepakat untuk menikah.
Baca Juga: Viral, Hotman Paris Hutapea Minta Menkes Turun Tangan Atasi Kelangkaan Obat Covid
Namun, beberapa hari kemudian sang pria berubah pikiran untuk tidak menikahi wanita karena tak dapat persetujuan dari pihak keluarga pria.
Karena desakan keluarga wanita akhirnya tetap dilangsungkan pernikahan walaupun keluarga si pria tetap tak setuju.
Di hari pernikahan, sang pria tak didampingi oleh pihak keluarga, bahkan ia tak membawa mahar apapun, semua biaya acara menjadi tanggung jawab pihak wanita.
Kemudian ijab qobul pun dilaksanakan seperti biasa. Namun, setelah ijab qobul selesai, sang pria langsung mengucap talak atas istrinya.
Baca Juga: Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah, FSPMI: Akibat Kebijakan Upah Murah