Puan Minta Perang Melawan Narkoba Tak Dikendurkan Meski Ada Pandemi

- 26 Juni 2021, 09:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Foto: Dok. DPR RI.

“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” ucap Puan.

BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.

“Para generasi muda kita juga harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar kita ini sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah!” tegas Puan.

Baca Juga: Puan Maharani: Pancasila Harus Mengisi Seluruh Tatanan Kehidupan Bernegara

Setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaannya juga masih tinggi.

Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Pada semester pertama tahun 2021, jajaran Polri menyita barang bukti berupa 2,14 ton ganja, 6,64 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi.

Jumlah penyitaan pada 2019 untuk bukti sabu mencapai 2,7 ton yang meningkat menjadi 4,57 ton bukti sabu per November 2020.

Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB atau Pengetatan PPKM Mikro

“Peredaran narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat dan kerja sama internasional. Harus kita putus mata rantai peredaran narkoba ini,” ucap Puan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah