Berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat 21 Mei 2021, yang bersangkutan akan di panggil oleh MUI untuk lebih mengetahui sejauh mana aliran ini melakukan peribadatan.
Baca Juga: Microsoft Hapus Internet Explorer dari Peredaran
"Kami tidak bisa memevonis sesat atau tidaknya aliran tersebut, DJ dan jamaahnya akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.
Seluruhnya dikabarkan sudah di Islamkan kembali dan mengucap Syahadat.
Selanjutnya, pemerintah Desa Bojong Uyeng bersama dengan MUI dan Persatuan Asatid karang Tengah Cianjur,. Jawa Barat, akan melakukan pembinaan terhadap DJ warga Kecamatan Karang Tengah agar bisa menjalani kehidupan seperti semula.***