Hasil SKD Diumumkan Hari Ini 13-14 November 2021, Berikut Cek Cara Kelulusannya

13 November 2021, 10:30 WIB
Hasil SKD Diumumkan Hari Ini 13-14 November 2021, Berikut Cara Kelulusannya. /Dok PRFMNEWS.

Pedoman Tangerang - Pengumuman hasil SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Tahap 2 diumumkan hari ini 13-14 November 2021.

Bagi yang lolos, tahapan berikutnya adalah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nantinya, para peserta yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Para peserta CPNS dan PPPK 2021 dapat mengecek hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Tahap 2 secara online di laman SSCASN.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Berdasarkan validasi, untuk CPNS ada 100.191 formasi yang diperebutkan dan yang berhak ikut SKB ada 223.613 orang.

Sedangkan untuk PPPK NonGuru ada 20.820 formasi yang diperebutkan dengan jumlah yang lulus 9.870 orang.

Lantas bagaimana cara mengeceknya?

Dikutip dari sejumlah medis sosial instansi, ada dua cara pengumuman yakni lewat SSCASN atau instansi terkait.

Lantas bagaimana cara ceknya?

Ada 2 cara yakni melalui:

1. Laman SSCASN

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Pilih menu "Layanan Informasi"

- Klik "Hasil SKD CPNS"

- Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

2. Selain itu bisa dilihat dengan cara ini

- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Pada menu bar, pilih “Login”

- Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password

- Informasi hasil SKD CPNS segera tertampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.

Baca Juga: BKN Telah Umumkan Hasil CPNS 2021, Begini Cara Ceknya

Peserta yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut ini ketentuan terbaru tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmil 3x2 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal;

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca;

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Demikianlah cara cek hasil SKD yang diumumkan tanggal 13-14 November 2021.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler