BKN Telah Umumkan Hasil CPNS 2021, Begini Cara Ceknya

- 30 Oktober 2021, 06:20 WIB
BKN Telah Umumkan Hasil CPNS 2021, Begini Cara Ceknya.
BKN Telah Umumkan Hasil CPNS 2021, Begini Cara Ceknya. /Tangkapan layar www.sscasn.bkn.go.id

Pedoman Tangerang - Jika kalian sedang mengikuti lanjutan dari serangkaian tes CPNS dan masih bertanya-tanya tentang berita terbarunya.

Selamat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan kabar baik untuk kalian semua, perihal pengumuman hasil CPNS.

Pengumuman hasil SKD ini tertuang dalam surat BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non Guru 2021, pengolahan nilai SKD dikabarkan sudah berlangsung sejak 19-21 Oktober 2021.

Hasil SKD CPNS 2021 tidak diumumkan secara keseluruhan namun dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga: Sudah Resmi! Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Seluruh Indonesia

Pengumuman hasil SKD CPNS tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober, dan tahap kedua pada 13-14 November.

Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi tahap I ditujukan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.

Sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil seleksi pada tahap I.

Sementara jadwal pengumuman SKD CPNS tahap II ditujukan untuk instansi yang belum menyelesaikan SKD.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x