Said Iqbal: Sejak Awal 2021 Sudah 50 Ribu Buruh Kena PHK Akibat Covid-19

24 Agustus 2021, 20:15 WIB
Said Iqbal, Presiden KSPI /Dok. KSPI/

Pedoman Tangerang - Said Iqbal selaku ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat kurang lebih 50 ribu buruh yang ter-PHK sejak awal tahun 2021.

Hal ini disampaikan oleh Presiden KSPI Said dalam konferensi pers virtual pada Senin, 23 Agustus 2021

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50 ribu buruh ter-PHK dari mulai awal tahun 2021,” tegasnya.

Data ini termasuk kasus PHK yang tidak terkait langsung dengan Covid-19. 

Baca Juga: Vaksinasi Lambat, Asia Tenggara Catat Kematian Tertinggi di Dunia Akibat COVID-19

Said Iqbal mengatakan bahwa rendahnya permintaan dan juga ekonomi yang merosot, membuat perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil, garmen dan sepatu me-PHK karyawannya.

“Dampak PHK ternyata sudah terjadi, industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun," ujar Said Iqbal.

Dia mencontohkan, untuk produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun, sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M.

Baca Juga: PPKM Masih Level 4, Nih Ada 4 Loker di PT Indocement untuk S1 Banyak Jurusan

Menurutnya, di Bandung Barat buruh yang di-PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang.

Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor. 

"Katakanlah onderdil mobil atau jok mobil, karena orderan turun dan kapasitas produksi turun ya terdampak. Dan itu sudah di PHK masih ratusan buruh yang ter PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru," ujarnya.

Baca Juga: Pelaporan Naik Penyedikan, Polisi Cari Youtuber Muhammad Kece

Sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, baja hingga pertambangan.

Khusus di industri farmasi terjadi PHK karena adanya penurunan produksi obat non COVID-19.

Selain itu, industri baja, pertambangan, dan batu bara terjadi penurunan. 

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta 24 Agustus 2021

Dari data yang terkumpul di KSPI dari serikat pekerja tekstil garmen sepatu yang tergabung di SPN, pada bulan Juni 2021 saja telah terjadi PHK sebanyak 12.571 buruh di 13 perusahaan di Tangerang, Bogor, Bandung, Cimahi, dan Jawa Tengah.

Serikat pekerja ASPEK Indonesia dan anggota KSPI lainnya telah melaporkan terjadi PHK di sektor retail, tol, Toserba hampir 8 ribu buruh; seperti di Giant 6.332 buruh, Indosat 700 buruh, JLJ 1000 buruh, Ibis 100 buruh, Phyto Farma 350 buruh, Ramayana 100 buruh, G4S 100 buruh, dan Metropolitan Mall 50 buruh.

Juga telah dilaporkan di Purwakarta, ratusan buruh ter-PHK di industri komponen otomotif dan ribuan karyawan kontrak ter PHK akibat tidak diperpanjang kontraknya di puluhan pabrik komponen otomotip dan elektronik di kawasan industri Bekasi.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Serang Kantor LSM GMBI di Kebumen

Said Iqbal menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja.

Tetapi yang ada, yang ada karyawan tetap dipecat dan direkrut baru. 

“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru. Padahal bukan," tandasnya.

Baca Juga: Minta Kejelasan Status, Pengungsi Afghanistan Geruduk Gedung UNHCR di Kebon Sirih

Karena itulah, pihaknya menilai bahwa omnibus law UU Cipta Kerja sudah terbukti gagal untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Justru yang terjadi, PHK semakin mudah dilakukan.

Dan jika pun ada perekrutan, statusnya diubah menjadi outsourcing atau karyawan kontrak yang tidak memberikan kepastian kerja dan kepastian pendapatan.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler