3. Bagi yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
4. Jangan lupa disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tepat dan benar pada setiap perjalanan kereta api.
Adanya perubahan persyaratan yang lebih ketat tersebut, diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19. Hal ini jelas dibutuhkannya saling kerja sama untuk tercapainya ketertiban sehingga perjalanan kereta api (KA) menjadi aman, nyaman, dan menyenangkan.***