Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP, Kenapa?

- 12 Oktober 2021, 16:14 WIB
Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP, Kenapa?
Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP, Kenapa? /

Setelah Tim Cagar Budaya mengeluarkan rekomendasi baru diajukan kepada Dinas Cipta Karya dan mengeluarkan KRK (keterangan rencana kota).

Atas dasar itu, petugas gabungan Satpol PP, Linmas, dan Satgas COVID-19 Kota Surabaya membongkar replika boneka Squid Game yang berdiri di Jalan Tunjungan pada Minggu, 10 Oktober 2021 malam.

Eddy mengatakan bahwa pemasangan boneka itu melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga: Buntut Dari Penggeseran Hari Libur Keagamaan, MUI Kritik Kebijakan Kemenag

"Mereka menaruh itu (boneka) di pedestrian. Sementara berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Nomor 10 Tahun 2000 bahwa median jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya itu mengatakan lembaganya sudah memanggil pemilik bangunan tersebut.

Ia mengimbau pemiliknya agar mengurus perizinan yang lengkap sesuai peraturan. "Jadi ini (boneka) tidak boleh dipasang atau dipakai lagi.

Baca Juga: Ingin Rontokkan Lemak? Simak Tips dr. Zaidul Akbar

Kalau mau diambil silakan tapi tidak boleh dipasang, silakan dimasukkan gedung. Tapi kalau mau dipasang di dalam gedung harus ada rekomendasi dari Tim Cagar Budaya," kata dia.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah