Anggota DPR Kritisi PPKM Darurat, Tanpa Penutupan Bandara Internasional Sia-Sia

- 3 Juli 2021, 12:17 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad Kritisi PPKM Darurat Tanpa Menutup Bandara Internasional
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad Kritisi PPKM Darurat Tanpa Menutup Bandara Internasional /Rahman Sugidiyanto

Pedoman Tangerang – Kebijakan pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat selama 14 Hari imbas melonjaknya kasus positif Covid-19 dikritisi oleh Anggota DPR, Kamrussamad.

Menurut Politisi Gerindra tersebut kebijakan tersebut akan sia-sia jika tanpa dibarengi Penutupan Bandara Internasional yang menjadi pintu masuk virus yang berasal dari luar tersebut.

“Kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dipertanyakan jika tanpa diikuti Penutupan Bandara Internasional karena Dugaan kuat Mutasi Virus Delta berasal dari Luar negeri,” tegas Kamrussamad melalui pesan singkat kepada pedomantangerang pada Jumat, 2  Juli 2021.

Baca Juga: Wahidin Halim Berlakukan PPKM 3-20 Juli 2021, di Seluruh Wilayah Banten

Selain akses bandara, Politisi Asal Jakarta tersebut juga menyoroti kerawanan sosial yang timbul akibat absennya stimulus seperti bansos dalam kebijakan ini.

“PPKM Darurat tanpa stimulus Fiskal untuk Bansos dan sektor UMKM, Pedagang Bakso, Pedagang warteg, Pedagan Kaki lima dapat menimbulkan Kerawanan sosial,” imbuhnya.

Kamrussamad juga melihat kasus di Daerah Pemilihannya yaitu Jakarta Utara khususnya RSUD Koja yang kelebihan kapasitas sehingga terjadi penolakan pasien yang berujung kematian.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Perkuat 3 T dan Target Tes Selama PPKM Darurat

“Penumpukan Jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga Isolasi Mandiri dirumah karena tidak terjangkau Layanan Medis berpotensi Meningkatkan Angka Kematian yang eksponensial,” imbuhnya lagi.

Ia berharap agar pemerintah pusat dan daerah lebih konsentrasi dalam menyiapkan layanan medis yang menurutnya gagal dalam mempersiapkannya.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x