Catat! Surabaya Akan Lakukan PPKM Darurat Mulai 2 Juli, Masyarakat Dimita Tak Kaget

- 30 Juni 2021, 23:51 WIB
Illustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat/Darma Legi/Galamedia
Illustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat/Darma Legi/Galamedia /

Pedoman Tangerang - Mayjen TNI Suharyanto menegaskan jika pada tanggal 2 Juli bulan depan, akan diberlakukan PPKM darurat.

PPKM darurat, kata Pangdam akan diberlakukan di Surabaya.

Artinya, pembatasan jam operasional aktifitas masyarakat akan diberlakukan ketika PPKM darurat sudah mulai berjalan.

“Yang menonjol adalah waktu operasional. Untuk restoran itu boleh buka pukul 11.00 sampai 20.00. Sesudah itu bisa take away,” kata Suharyanto usai meninjau dan mensosialisasikan adanya PPKM darurat bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta pada Selasa, 29 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Seorang Penjaga Bank Tembak Nasabah Gara-gara Tak Pakai Masker

Sosialiasi dan pengecekan awal yang dilakukannya saat ini, merupakan salah satu upaya langkah yang harus dilakukan guna mencegah kepanikan di kalangan masyarakat ketika PPKM darurat mulai diberlakukan.

“Jangan sampai nanti ketika ditetapkan oleh Pemerintah, masyarakat Surabaya ini kaget,” tegasnya.

PPKM darurat, menurut Pangdam diyakini menjadi salah satu cara terampuh guna menekan laju pertumbuhan pandemi di Jawa Timur.

Baca Juga: Nasib Miris Satgas Tabur Dimodali Rp13 Juta per Kasus, DPR Minta Penambahan Anggaran

Rencananya, pihaknya akan memberlakukan PPKM tersebut selama kurun waktu 2 minggu.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x