TII: Kritik Mahasiswa Bagian dari Kebebasan yang Harus Dilindungi

- 30 Juni 2021, 21:17 WIB
BEM UI, mahasiswa UI dan Ikatan Alumni Lintas Almamater melakukan aksi dan rapat akbar Gerakan Anti Korupsi di kampus UI Salemba, Jakarta, 20 Maret 2015. Mereka menuntut pemerintah memperkuat KPK, mereformasi Polri dan lembaga peradilan.
BEM UI, mahasiswa UI dan Ikatan Alumni Lintas Almamater melakukan aksi dan rapat akbar Gerakan Anti Korupsi di kampus UI Salemba, Jakarta, 20 Maret 2015. Mereka menuntut pemerintah memperkuat KPK, mereformasi Polri dan lembaga peradilan. /ANTARA/M Agung Rajasa./

Pedoman Tangerang - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo melalui unggahan di akun Twitter resmi @BEMUI_Official.

Pada unggahan tersebut, BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai “The King of Lip Service”.

Berselang beberapa hari kemudian, BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Ikut menyuarakan kritik Presiden Jokowi yang dianggap sering mengobral janji tapi tidak ditepati.

Baca Juga: Gus Jazil Minta Doa Kiai Aliudin Zein Kresek Agar Pandemi Hilang dari Indonesia

Menyikapi hal ini, Arfianto Purbolaksono (Anto), Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyatakan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi sekaligus partisipasi mahasiswa dalam proses kebijakan.

"Seharusnya kritik ini dilihat sebagai bagian dari kepedulian dan evaluasi untuk kebijakan yang lebih baik dan konsisten," kata Arifianto pada Rabu, 30 Juni 2021.

Menurut Anto, harusnya suara mahasiswa dilindungi bukannya diintimidasi apalagi hingga dibungkam sampai terjadi peretasan, demikian keterangan tertulisnya di Jakarta.

Baca Juga: Ketua HMI MPO Ajak Revolusi, Usai King Of Lip Service Muncul

Anto mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang merespon kritik mahasiswa dengan bijak.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x