Suka Memeras Sopir Angkot, Tiga Polisi Gadungan Diciduk Aparat

- 28 Juni 2021, 19:16 WIB
Para polisi gadungan yang kerap memalak sopir angkot akhirnya dicokol petugas
Para polisi gadungan yang kerap memalak sopir angkot akhirnya dicokol petugas /Dok. PMJ News/

"Yang didapat Rp4 juta yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Dengan barang bukti berupa senjata api, baju reserse, serta masker Polri, dan topi yang ia gunakan seperti aparat Reserse katanya. Senjata ini dia beli untuk menakut-nakuti," beber Yusri.

Adapun atas aksi tersebut, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah