DPR Kaget, Satgas Tabur di Kejaksaan Hanya Dimodali Rp13 Juta per Kasus

- 28 Juni 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi Jaksa dan Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.
Ilustrasi Jaksa dan Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang. /Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Pedoman Tangerang - Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, kaget bukan kepalang saat mengetahui kecilnya anggaran untuk Jaksa satuan tugas tangkap buronan (Satgas TABUR). Satgas tersebut hanya dijatah Rp13 juta per kasus untuk menangkap satu buron.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI yang kini duduk sebagai Pimpinan Komisi II ini mengatakan anggaran Rp13 juta tak sebanding dengan beban tugas dan risiko yang harus ditanggung para jaksa di Satgas TABUR.

"Kalau mencermati beban kerja dan tugas serta resiko Satgas TABUR, Kejagung dan pemerintah sangat perlu untuk meninjau ketersediaan anggaran untuk satgas ini. Beban tugasnya tidak sebanding alias jomplang banget," kata Junimart kepada wartawan, Senin, 28 Juni 2021.

Dengan anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp13 juta, Junimart mengatakan akan sulit bagi para Jaksa untuk bekerja dengan serius menangkap para buronan kelas kakap yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) bertahun-tahun.

Baca Juga: Bongkar Kasus Korupsi di PT. ASABRI, Delapan Lapangan Golf Disita Kejagung

Belum lagi, tugas Satgas TABUR yang diterima dari para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia mengharuskan mereka bekerja tanpa kenal Work From Home (WFH). Selain itu, para Jaksa juga tidak mendapatkan fasilitas asuransi.

"Menurut saya karena risiko tinggi, kerja tim ini menyangkut keamanan dan hidup, maka tim ini sudah sepantasnya mendapat fasilitas asuransi," katanya.

Junimart menyindir kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang pernah menangkap para buronan kelas kakap warisan dari para pendahulunya. Menurut Junimart, upaya itu tidak bisa dipisahkan dari kinerja para Jaksa di Satgas TABUR

"Saya tahun 2014-2019 di Komisi III dan melihat kinerja Kejaksaan Agung, sering mempertanyakan dalam RAKER dan RDP-RDP. Sejak ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung, kita bisa melihat sepak terjang beliau dalam menyelesaikan utang-utang pekerjaan Kejaksaan menangkap para DPO dan perkara yang mangkrak selama ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x