Baca Juga: PPATK Temukan Penyimpanan APBD, Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Lakukan Penyelidikan
Untuk itu, Junimart berharap sudah seharusnya Jaksa Agung mengupayakan penambahan anggaran untuk Satgas TABUR melalui Komisi III DPR RI.
Pendanaan Kejagung perlu diperkuat mengingat institusi lain seperti KPK yang pencapaian kinerjanya berada di bawah Kejagung. Di KPK, tim penyelidik dan penyidik saja bisa menghabiskan ongkos Rp200 hingga Rp 300 juta per kasus.
"Pemerintah melalui Jaksa Agung sudah harus memperhatikan, menambah anggaran kepada Satgas TABUR ini," ujarnya.
Ia yakin dengan prestasi kerja yang berhasil diraih oleh Satgas TABUR Kejagung RI, Komisi III DPR pasti akan menyetujui penambahan anggaran.
Baca Juga: Pakar Hukum: Hukuman Jaksa Pinangki Harusnya Naik 3 Kali Lipat, Bukan Diskon
Meski begitu, dirinya tetap mengapresiasi hasil kinerja dari Satgas TABUR Kejagung yang hingga Juni 2021 ini telah berhasil menangkap tidak kurang 100 buronan.
Keberhasilan itu harus dilalui dengan penghematan anggaran yang memaksa para Jaksa petarung itu tidur di area publik seperti Pom Bensin atau SPBU milik Pertamina.
"Tetap saya mengapresiasi, tetapi Satgas TABUR ini tidak cukup hanya mendapat appresiasi krn hasil kinerja, kita juga harus perhatikan dan support juga dong anggarannya. Jangan lagi mereka (Satgas TABUR) harus tidur di hotel Pertamina (SPBU)," kata Junimart.***