Pedoman Tangerang - Bukannya memberi contoh yang baik untuk warga sekitar, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara diciduk polisi karena terlibat kasus narkoba.
Pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YN tertangkap tangan memiliki narkoba berbentuk pil ekstasi pada sebuah operasi Pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh polisi
Pada polisi, YN mengaku bahwa dirinya sebagai ASN di Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Rektor IBI-K57 Haswan Yunaz Minta Pemerintah Pertimbangkan Pajak Pendidikan, Kampus Bisa Bangkrut
"Pengakuan yang bersangkutan, dia anggota ASN di Dinas Kesehatan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Senin, 14 Juni 2021.
Menurut keterangan, YN ditangkap di satu ruangan bersama beberapa orang lainnya.
Ketika ditangkap, ia mengaku tengah melakukan perjalanan dinas ke Kota Medan.
Baca Juga: Sepasang Suami Istri Tewas Tertabrak Truk di Serpong, Tubuh Korban Remuk dan Mengenaskan
"Benar, YN adalah Sekda Nias Utara, (dan) dalam perjalanan dinas," kata Kabag Protokoler Setkab Nias Utara, Idris Zendrato.