Akibat PPKM Darurat Jumlah Penumpang KRL Menurun Drastis

8 Juli 2021, 19:43 WIB
Sejumlah calon pengguna KRL di Stasiun Kota Bogor. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Pedoman Tangerang - Penerapan PPKM Darurat tlyang dilaksanakan oleh pemerintah tidak hanya berdampak bagi masyarakat kecil dan pengusaha swasta tapi juga perusahaan negara.

Contohnya adalah PT. KAI, selama pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan, penunpang kereta api mengalami penurunan drastis.

Hal ini berlaku pada Commuter Line Jabodetabek, lokal, jarak jauh dan Kereta Api (KA) Bandara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Berikan Obat Gratis Bagi Pasien Isoman

Penurunan jumlah pengguna jasa kereta akibat PPKM Darurat dibenarkan oleh Vice President Publik Relations KAI, Joni Martinus.

Joni menilai selama masa PPKM Darurat 3-7 Juli 2021 jumlah pengguna Kereta Api hanya mencapai  246.909 orang atau turun 33 persen dibandingkan periode yang sama.

Penurunan terbesar terjadi pada pengguna KA Lokal sebesar 60 persen.

Baca Juga: Covid-19 Tembus 30.000, Luhut Minta Jumlah Tabung Oksigen Diperbanyak

Walaupun terjadi penurunan penumpang, di sisi lain Joni melihat segi positifnya, yaitu masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah.

“Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat," jelas Joni pada Kamis, 8 Juli 2021.

Joni memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.

Baca Juga: Breaking News Trenggalek di Guncang Gempa Berkekuatan 3,8 Magnitudo Sore ini

Sementara mengenai penjualan tiket di masa PPKM Darurat, KAI menegaskan pihaknya hanya menjual sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara, sebanyak 50 persen untuk KA Lokal.

Sedangkan KRL Commuter Line aturan PPKM mengizinkan maksimal 32 persen atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 orang per kereta.

“Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari," pungkasnya.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler