Pedoman Tangerang - Pemerintah Australia menyatakan kekecewaan terbesarnya kepada pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk membebaskan Umar Patek.
Umar Patek alias Umar Arab atau Zacky yang kini mendekam di sel tahanan Porong, Jawa Timur sejak divonis penjara 20 tahun akibat tindakan kejinya.
Umar diketahui sebagai Kombatan Al-Qaeda sekaligus otak dibalik aksi teror di beberapa tempat di Indonesia.
Baca Juga: Game Commandos 3 Remaster Akan Rilis Akhir Bulan Ini di Xbox, PC, dan Game Pass
Nama Umar Patek menjadi incaran internasional karena terkait dengan jaringan teroris.
Saat ini, Umar mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, ia dikabarkan mendapatkan remisi umum HUT RI ke-77 sebanyak lima bulan.
Sebelumnya, napiter seperti Umar dapat mengajukan bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa tahanan. Ditambah dengan remisi HUT RI ke-77, masa tahanan Umar bisa berakhir pada Agustus 2022.
Baca Juga: Akan Dikirimi Santet Oleh Para Dukun, Pesulap Merah: Saya Tidak Takut
Kakanwil Kemenkumhan Jatim Zaeroji menyebutkan remisi diberikan kepada Umar karena dia “berperilaku sangat baik dan sudah berikrar masuk NKRI”,