Lagi, Vanuatu Kembali Usik Indonesia Soal Papua di Sidang PBB

- 1 Oktober 2021, 14:30 WIB
Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York Sindy Nur Fitri saat menjawab tuduhan PM Vanuatu.
Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York Sindy Nur Fitri saat menjawab tuduhan PM Vanuatu. /Youtube United Nations/

Pedoman Tangerang - Republik Vanuatu kembali mengusik Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB dengan mengulang tudingannya tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap penduduk asli di Papua Barat.

Seperti tidak ada habisnya, tudingan ini kerap dilontarkan Vanuatu terhadap Indonesia sementara di sisi lain menutup mata atas kekejaman gerakan separatis teroris di Papua Barat.

Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-76, Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Bob Loughman, mengatakan kepada PBB tentang kurangnya kemajuan dalam HAM di Papua Barat.

Baca Juga: Mahfud MD: 57 Pegawai KPK akan Diangkat Jadi ASN

Menurut Loughman penduduk asli Papua Barat terus menderita pelanggaran HAM di bawah pemerintahan Indonesia.

"Sampai saat ini hanya ada sedikit kemajuan di bidang ini," kata Loughman.

"Saya berharap masyarakat internasional, melalui proses yang dipimpin PBB, memperhatikan masalah ini dengan serius dan menanganinya dengan adil."

Pernyataan PM Vanuatu langsung direspons tegas oleh diplomat muda Indonesia, Sindy Nur Fitri. Sindy mempertanyakan pemahaman Vanuatu tentang HAM.

"Vanuatu mencoba mengesankan dunia dengan apa yang disebut kepeduliannya terhadap masalah HAM," kata Sindy

"Kenyataannya, versi HAM mereka dipelintir dan tidak disebutkan tindakan teror yang tidak manusiawi dan keji yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Rafid Fadli Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah