Hapus Peraturan Era Trump, Joe Biden Cabut Pemblokiran TikTok di Amerika

- 10 Juni 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi logo Tiktok, cara download video Tiktok tanpa watermark, mudah
Ilustrasi logo Tiktok, cara download video Tiktok tanpa watermark, mudah /Pixabay/antobe

Pedoman Tangerang - Amerika Serikat (AS) telah mencabut  pemblokiran TikTok dan beberapa aplikasi lainnya seperti WeChat.

Pemerintah AS di bawah Donald Trump sangat getol mempromosikan agar masyarakat AS tidak menggunduh platform media sosial buatan China tersebut.

Pasalnya, ketegangan hubungan AS dan China beberapa waktu lalu serta perang dagang antara keduanya, membuat Trump secara tidak langsung mengumumkan perang terhadap produk China (TikTok) yang mulai menjamur di kalangan kaula muda tersebut.

Baca Juga: Saingi TikTok, Youtube Sediakan Cuan bagi Kreator Video Pendek di Shorts

Namun setelah Trump lengser secara demokratis, Joe Biden selaku presiden segera membatalkan peraturan-peraturan kontroversial yang dibuat oleh pendahulunya.

Dalam hal ini, Joe Biden memutuskan untuk mencabut pemblokiran aplikasi TikTok di AS.

Dikutip Pedoman Tangerang dari Antara, pencabutan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Kejam! Viral Video Tiktok Wanita Disiksa dan Diperkosa dengan Botol, Pelaku Tiktokers Bangladesh

Namun Joe Biden tetap menekankan pada Departemen Perdagangan untuk mengawasi TikTok.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah