Permintaan Joe Biden tersebut menekankan agar departemen terkait mengevaluasi secara berkala transaksi yang beresiko mengancam keamanan dan ketahanan infrastruktur ekonomi digital AS.
Politisi Partai Demokrat AS tersebut diminta menyusun rekomendasi dalam tempo 12 hari untuk melindungi data pengguna aplikasi TikTok di AS.
Baca Juga: Narsis di Tiktok Saat Imbau Larangan Liburan, Anggota DPRD Banten Disindir Warganet
Amerika berusaha untuk melindungi aset-aset ekonomi digital mereka dan memperketat pertahanan data digital pasca isu peretasan situs mereka yang diduga dilakukan oleh Rusia.
Dengan demikian Departemen Keamanan dalam negeri yang terkait dengan Badan Intelejen AS (CIA) juga harus memberikan laporan mengenai potensi kerentanan dan ancaman yang dapat terjadi akibat aplikasi tersebut.
Laporan tersebut harus dikirim ke Presiden dalam rentang waktu 60 hari pasca dicabutnya pemblokiran platform TikTok.
Baca Juga: Viral, Asyik Main Tiktok Wanita Ternyata Tak Sadar Sedang Dirampok
Mengenai pencabutan aturan Trump mengenai TikTok sekaligus kekhawatiran Presiden AS tersebut, pihak TikTok tidak memberikan tanggapan apapun.***