Keluarga Penggusuran di Syekh Jarrah Palestina Meminta Banding di Pengadilan Namun Ditunda

- 12 Mei 2021, 13:57 WIB
Warga Palestina dievakuasi setelah gedung tempat tinggal mereka dilanda serangan udara Israel yang berkelanjutan di Gaza pada Rabu pagi.*
Warga Palestina dievakuasi setelah gedung tempat tinggal mereka dilanda serangan udara Israel yang berkelanjutan di Gaza pada Rabu pagi.* /Reuters /Mohammed Salem

“Jelas bahwa tujuan dari upaya penggusuran yang tidak adil ini adalah untuk menghakimi kota Yerusalem di Arab,” kata Tibi.

Abdel Latif Ghaith, seorang aktivis senior veteran Yerusalem, mengatakan kepada Arab News bahwa dukungan publik untuk orang-orang Syekh Jarrah harus terus berlanjut tanpa ragu-ragu.

“Yang jelas adalah bahwa pengadilan Israel tidak akan bertindak sendiri bahkan dalam kasus di mana keadilan sangat jelas. Tekanan publik baik lokal, regional dan internasional, bersama dengan upaya hukum dan dokumentasi yang tidak perlu dipersoalkan, akan membalikkan upaya pemukim Yahudi yang bertekad mengambil alih wilayah Palestina ini, ”katanya.

Baca Juga: Mengejutkan! Demon Slayer (Kimetsu no Yaiba) Jadi Film Nomor Satu di Seluruh Dunia

Ehab Abdel Latif, warga Sheikh Jarrah yang bertetangga dengan pemukim Yahudi ilegal di dua sisi rumahnya, mengatakan dia khawatir.

"Meskipun saat ini kami tidak diancam dengan penggusuran, jika pengadilan Israel bersikeras menutup mata terhadap fakta dalam kasus ini dan memberikan dukungan yang tidak perlu dipertanyakan lagi kepada para pemukim Yahudi, maka kita semua akan dikutuk,” tegasnya.

Abu Hussein menjelaskan bahwa kompromi yang diinginkan pengadilan gagal karena kesenjangan antara kedua belah pihak.

Warga Palestina mengatakan bahwa mereka bersedia menghindari penggusuran dengan alasan tidak membayar sewa dengan menyetorkan uang sewa ke dana di pengadilan.

Sementara organisasi pemukim Yahudi Lahav Shomron bersedia mengizinkan warga Palestina untuk tinggal di rumah mereka dengan syarat mereka membayar sewa. Tetapi jika ini terjadi, para pemukim akan dianggap sebagai pemilik tanah.

Baca Juga: Kelakuan Lucu Pemudik, Pura-Pura Kesurupan Untuk Kelabui Polisi, Lolos?

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x