Tiktok Diblokir Uni Eropa karena Alasan Keamanan Siber, Wajib Dihapus

28 Februari 2023, 08:30 WIB
Tiktok Diblokir Uni Eropa karena Alasan Keamanan Siber, Wajib Dihapus /TikTok.com/

Pedoman Tangerang – Siapa yang tak mengenal TikTok, ya aplikasinya ini sangat digemari oleh semua orang untuk berkarya maupun untuk menghibur diri.

Bahkan TikTok bisa menghasilkan uang, oleh sebab itu aplikasi yang satu ini banyak digunakan oleh masyarakat, tak Cuma di Indonesia saja melainkan seluruh dunia.

 Baca Juga: Fakta Kisruh SM Entertainment yang Di Jual Lee Soo Man

Namun baru-baru ini muncul berita yang kurang mengenakan bagi oara pencinta aplikasi tersebut, pasalnya Komisi Uni Eropa lewat Dewan Manajemen Korporat untuk pertama kalinya menangguhkan penggunaan TikTok di perangkat yang disediakan untuk staf maupun perangkat pribadi yang digunakan untuk bekerja. Keputusan ini diumumkan ke publik pada Kamis, 22 Februari 2023.

Petinggi Uni Eropa khawatir akan keamanan siber dari aplikasi buatan perusahaan China ini. Uni Eropa meniru keputusan serupa yang telah lebih dulu dilakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Dimana Letak Selandia Baru? Tim Sepakbola Yang Taklukkan Timnas Indonesia U20. Cek Di Sini!

Lebih dari setengah negara bagian dan kongres sudah memblokir TikTok dari perangkat resmi pemerintah.

“Keputusan ini harus diambil untuk meningkatkan keamanan siber komisi Uni Eropa”

“Selain itu, tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi komisi terhadap ancaman siber terhadap lingkungan korporat komisi,” ucap Sonya Gospodinova selaku juru bicara dikutip dari AP News pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga: Tahun 2035, Hanya Mobil Listrik Yang Boleh Dijual Di Uni Eropa, Bagaimana Nasib Para Pekerja?

TikTok memang menghadapi pengawasan intensif dari Eropa dan AS. Selain didorong faktor keamanan dan privasi data, aplikasi video populer ini juga dikhawatirkan menjadi media untuk promosi pandangan pro-Beijing.

Tentu langkah ini tak lepas juga dari faktor perang teknologi antara China dan AS yang belakangan makin memanas imbas kasus balon mata-mata.

Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Bantuan Untuk Korban Gempa di Suriah dan Turki

Para staf yang bekerja di kantor pemerintahan negara-negara Uni Eropa akan diwajibkan untuk menghapus aplikasi TikTok sebelum 15 Maret mendatang.

Meski begitu, perwakilan Uni Eropa tidak membagikan detail tentang prosedur penghapusan aplikasi untuk smartphone pribadi yang digunakan pegawai untuk bekerja.

Baca Juga: Resesi Seks Makin Parah, Pemerintah Jepang Beri Tunjangan Pengantin, Netizen: Pengen Pindah ke Jepang

Bahkan, di Norwegia yang notabene bukan anggota Uni Eropa, seorang menteri terpaksa meminta maaf karena gagal menutupi fakta bahwa ia memasang Tiktok di smartphone resminya.

Menanggapi kebijakan penangguhan yang dilakukan Uni Eropa, Caroline Greer selaku perwakilan kebijakan publik TikTok yang berbasis di Brussels menyatakan bahwa tindakan tersebut salah arah dan didasari kesalahpahaman mendasar. Pihaknya telah meminta pertemuan diadakan untuk meluruskan masalah ini.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler