Polda Metro Bekali Puluhan Awak Mobil Tangki

- 31 Mei 2024, 16:08 WIB
Awak mobil tangki yang dinilai berprestasi memiliki dedikasi tinggi terhadap standar pelayanan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja
Awak mobil tangki yang dinilai berprestasi memiliki dedikasi tinggi terhadap standar pelayanan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja /Foto: istimewa

 


Pedoman Tangerang
 - Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan PT Garda Utama Nasional (GUN) menggelar pembekalan untuk puluhan awak mobil tangki (AMT) mengenai standar pelayanan, keselamatan, dan regulasi penyaluran BBM. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM ke SPBU.

Hadir sebagai pembicara Panit 4 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Ipda Indra Permana, Manajer Operasional serta Pengawas Operasional PT GUN, Hotma J Lubis dan Oki Maryadi.

“Kita berikan pengetahuan terkait regulasi penyaluran BBM dan pelanggaran hukum yang dapat terjadi saat pendistribusian BBM dari TBBM Plumpang ke SPBU,” kata Indra Permana kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

“Sekaligus mencegah adanya potensi penyelewengan atau penyalahgunaan BBM khususnya yang bersubsidi, agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran,” lanjut Indra.

Baca Juga: Di Pandeglang Ada 3 Hotel Termurah Ini Sering Jadi Incaran Untuk Rayakan Bride To Be, Yuk Cek Tempatnya

Sementara itu, Oki Maryadi menyebut pembekalan yang dilakukan kepada awak mobil tangki ini, terus dilakukan secara berkala, untuk meningkatkan hubungan antara awak mobil tangki agar lebih bersinergi di dalam melaksanakan pekerjaan sehari hari serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para AMT.

“Sejatinya, kegiatan ini agar standar pelayanan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja, tetap terjaga,” ungkap Oki.

Oki menyebut sedikitnya 100 awak mobil tangki PT GUN yang terlihat sangat antusias saat mendapatkan pembekalan dari seluruh pemateri.

Dalam kegiatan ini, awak mobil tangki yang dinilai berprestasi memiliki dedikasi tinggi terhadap standar pelayanan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja, mendapatkan reward piagam penghargaan dan hadiah berupa barang-barang elektronik.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah