Operasi Patuh Maung 2023, Polda Banten Digelar Hingga 13 Hari, Catat Jenis Pelanggaran yang Diberlakukan

- 10 Juli 2023, 09:00 WIB
Operasi Patuh Maung 2023, Polda Banten Digelar Hingga 13 Hari, Catat Jenis Pelanggaran yang Diberlakukan.
Operasi Patuh Maung 2023, Polda Banten Digelar Hingga 13 Hari, Catat Jenis Pelanggaran yang Diberlakukan. /Foto : Humas Polres/

Pedoman Tangerang - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Maung 2023 selama 13 hari mendatang. Operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten itu dimulai pada 10 hingga 23 Juli 2023.

Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Sonny Harsono menuturkan, bahwa dalam penindakannya dilakukan menggunakan sistem elektronic tilang moblie atau sistem ETLE.

Namun demikian, apabila ada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata bisa dilakukan penindakan secara manual.

Baca Juga: Panji Gumilang Begitu Arogan Saat Berhadapan dengan Kemenag, Cak Imin: Jangan Merasa Paling Benar

"Untuk pelaksanaannya kita secara ETLE, walaupun tidak mengguggurkan dengan penggunaan penindakan secara manual, bila diketahui kedapatan pelanggaran kasat mata dan berpotensi laka boleh (manual,-red) penindakannya," ujarnya.

Sonny menjelaskan, saat gelaran operasi ada tiga solusi yang akan apabila polantas melihat adanya pelanggaran. Pertama memberikan teguran secara tertulis bagi pelanggaran yang tidak terlalu berat.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Malam di Salatiga yang Hits, Instagramable dan Bikin Pikiran Tenang

Kedua, jika ditemukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri pengemudi dan orang lain dapat ditindak secara tilang elektronik. Petugas bisa mengabadikan langsung pelanggaran lalu lintas di lokasi sebagai dasar penilangan.

“Terakhir, jika didapati sangat membahayakan itu bisa dilakukan tilang manual. Namun penilangan yang dilakukan secara manual tidak dimasukkan capaian dalam operasi,” kata Firman didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Syukur Anwar.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x