Diketahui, hal itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB. Penembakan antar anggota Densus 88 Antiteror Polri berada di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polri sudah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut pada Rabu, 26 Juli 2023 dengan mengamankan para tersangka, hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Kasus penembakan itu sekarang ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi serta Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku, yang mana oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku Polri tidak akan memberikan toleransi.***