Kejati DKI Tawarkan Damai Pakai Mekanisme Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan David, Apa Artinya?

- 20 Maret 2023, 08:00 WIB
Pacar Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto
Pacar Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto /Instagram.com/@mariodandyss

Sementara restorasi meliputi pemulihan hubungan antara pihak korban dan pelaku. Pemulihan hubungan tersebut bisa didasarkan atas kesepakatan bersama di antara korban dan pelaku.

Pihak korban juga bisa menyampaikan terkait dengan kerugian yang dideritanya, serta pelaku pun diberikan kesempatan untuk menebusnya melalui mekanisme ganti rugi, perdamaian, kerja sosial, maupun kesepakatan lainnya.

Dengan kata lain, prinsip restorative justice berarti tata cara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan juga seimbang baik itu bagi para korban maupun untuk pelaku.

 

Bagaimana penerapannya di Indonesia?

Proses penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana dengan menggunakan pendekatan restorative justice di Indonesia dilakukan Kejaksaan dengan berpacu pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Berdasarkan pada peraturan yang tertulis dalam Pasal 2 Perja Nomor 15 tahun 2020, pertimbangan untuk bisa melaksanakan konsep keadilan restorative atau restorative justice adalah berdasar pada asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir, dan asa cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Tidak hanya itu, penerapan restorative justice di Indonesia juga diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Prinsip restorative justice dapat diterapkan dalam beberapa kondisi, yakni dalam kasus tindak pidana ringan, perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, perkara anak, dan perkara narkotika.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x