Pedoman Tangerang - Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto merasa dirinya telah ditumbangkan oleh atasannya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Hal itu lantaran Fadil Imran dinilai licik dengan menugaskan Budi yang langsung turun tangan ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Belakangan, Budhi dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diduga melanggar etik dalam menangani kasus kematian Brigadir Yoshua.
Keluhan Budhi itu disampaikan oleh seorang pengacara vokal, Alvin Lim, dalam acara bincang-bincang di kanal YouTube Refly Harun yang videonya diunggah Senin (26/9/2022).
Bincang-bincang diawali dengan pembahasan tragedi KM 50 yang berimbas pada pencopotan Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya dan digantikan oleh Irjen Fadil Imran.
Alvin Lim menyebut bahwa Irjen Fadil Imran tidak pernah ‘mengotori’ dirinya sendiri. Dalam kasus Brigadir J, Alvin Lim menduga kalau Fadil Imran sudah diberitahu oleh Ferdy Sambo mengenai insiden penembakan yang terjadi.
Namun, ia mengatakan kalau yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan justru bukan Fadil Imran, melainkan Kapolres Jakarta Selatan yang sudah dicopot, Budhi Herdi Susianto.
“Dia (Ferdy Sambo) kan tahu kalau misalnya dia telepon Kapolres, pasti kan ditanya ‘udah izin belom sama atasan saya’,” kata dia.
Ia pun menambahkan, “Yaudah justru diutuslah di Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan, untuk ke TKP. Ya pasti (datang ke TKP dengan) sepengetahuan, seperizinan Kapolda, itu maksudnya.”