Apa Saja 8 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J? Simak Selengkapnya!

- 7 September 2022, 14:30 WIB
Apa Saja 8 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J? Simak Selengkapnya!
Apa Saja 8 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J? Simak Selengkapnya! /Pikiran Rakyat

Pedoman Tangerang – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengumumkan telah mengeluarkan 8 rekomendasi terkait hasil pemantauan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Rekomendasi tersebut disampaikan di Komnas Ham pada Kamis, 1 September 2022.

Berikut Delapan rekmendasi yang diumumkan oleh Beka Ulung Hapsara.

1. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada penyidik ​​untuk menanyakan terkait fakta peristiwa tersebut oleh Komnas HAM dalam proses penegakan hukum serta memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis investigasi ilmiah.

 

2. Memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi-kerentanan khusus dalam dugaan pemeriksaan dugaan kekerasan terhadap saudari PC di Magelang.

 

3. Pastikan penegakan hukumnya tidak terbatas hanya melanggar disiplin atau kode etik, tapi juga dugaan tindak pidana dan semua pihak yang terlibat baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta.

 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x