Dulu Jadikan Kuli Bangunan Sebagai Tersangka, Kini Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan

- 6 September 2022, 04:34 WIB
Dulu Jadikan Kuli Bangunan Sebagai Tersangka, Kini Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan
Dulu Jadikan Kuli Bangunan Sebagai Tersangka, Kini Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan /Pikiran Rakyat

Pada saat itu, Ferdy Sambo tercatat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri.

Dia pun sempat memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung tersebut dan menetapkan 8 pekerja bangunan sebagai tersangka.

Penanganan kasus ini pun kembali menjadi sorotan, karena kebakaran terjadi bersamaan dengan mencuatnya kasus penanganan buron Djoko Tjandra.

Apalagi, kasus ini juga melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Baca Juga: Geger, Ada Gambar Jin di Kaki Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Benarkah Punya Khodam?

Dari gelar perkara yang diungkap Polri dan Kejagung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 23 Oktober 2020 ini, sebanyak 8 kuli bangunan pun ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah T, H, S, K sebagai kuli bangunan, IS sebagai pemasang wallpaper, UAM sebagai mandor, R sebagai vendor, dan terakhir NH sebagai pejabat pembuat komitmen Kejagung.

Sayangnya, kini roda nasib sepertinya bergulir, karena Ferdy Sambo yang selama ini menangkap tersangka justru dijadikan tersangka.

Nasib apes itu dialaminya karena menjadi otak pembunuhan Brigadir J di rumahnya yang terletak di Duren Tiga.

Sebagai otak pembunuhan, Ferdy Sambo pun tidak sendiri menjadi tersangka, karena Polri juga menetapkan Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf, dan istrinya sendiri Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah