Pedoman Tangerang -Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Walaupun memakan waktu yang cukup lama, ternyata dari hasil rekonstruksi tersebut ditemukan barang bukti baru. Yaitu ditemukan dua belah pisau. Penemuan tersebut ditemukan pada saat rekonstruksi ke 74 dari total 78 reka adegan.
Seperti disiarkan di Polri TV, pada rekonstruksi tersebut, dua belah pisau tersebut awalnya dipegang oleh Kuat Maruf, lalu diserahkan kepada salah satu Ajudan Ferdy Sambo yang bernama Prayogi. Lantas dua belah pisau itu yang adalah barang bukti tersebut telah disita.
Baca Juga: Curi Perhatian! Putri Candrawathi Pakai Outfit Serba Putih saat Rekonstruksi, Ternyata Ini Alasannya
Brigjen Andi Rian, selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjelaskan, dua belah pisau itu masih berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Magelang. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai peristiwa yang dimaksud.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi yang dilakukan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan adalah reka adegan pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
- Baca Juga: Makin Terbongkar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Pada rekonstruksi yang memakan waktu sekitar 7,5 jam tersebut, dilakukan 78 reka adegan. Yang meliputi kejadian yang terjadi di ruang Ferdy Sambo di Magelang.***