Bharada E akan Menghadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Sebaiknya Jangan Bertemu Ferdy Sambo

- 29 Agustus 2022, 20:00 WIB
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J di TKP, Pakar Hukum: Bharada E Diperintahkan...
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J di TKP, Pakar Hukum: Bharada E Diperintahkan... /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Bharada E dan Ferdy Sambo, juga beberapa orang lainnya telah resmi akan menghadiri acara rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun mengingat Bharada E merupakan tersangka dan juga saksi dari insiden penembakan Brigadir J, tentunya orang yang saat ini tengah dilindungi LPSK itu telah ditetapkan juga sebagai seorang Justice Collaborator (JC).

Tidak hanya itu, LPSK ternyata cukup kuatir ketika mengetahui informasi jika Bharada E ternyata mengikuti rekonstruksi di saat yang sama dengan Ferdy Sambo. Hal itu dikarenakan keadaan psikologis Bharada E yang kemungkinan terasa terancam apabila bertemu dengan eks Irjen tersebut.

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Bongkar Kejadian di Magelang: Putri Chandrawathi Lagi...

Baca Juga: Orang Tua Bharada E Berada Di Mako Brimob! Kamaruddin: Dapat Uang Berapa...

"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS. Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," Ucap manajer LPSK saat ditemui wartawan pada hari Senin, 29 Agustus 2022.

Oleh sebab itu, LPSK sampai saat ini tengah berusaha bernegosiasi dengan pihak Polri supaya kehadiran Bharada E di acara rekonstruksi tersebut sebaiknya digantikan oleh orang lain saja.

“Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik,”

Baca Juga: Inilah Profil Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Membuat Bharada E Berani Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo

“Dan tentunya kami akan mendampingi E ketika memang harus dihadirkan ke TKP rekontruksi,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah