Pedoman Tangerang – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menduga adanya rekayasa yang dibuat oleh tim Forensik. Hak itu dikarenakan ditemukan berbagai perbedaan hasil otopsi yang berbeda dari pada yang sebelumnya.
Oleh sebab itu, Kamaruddin menduga bahwa selama ini tim forensik saling melindungi. Oleh sebab itu, Kuasa Hukum Brigadir J memperingatkan supaya tidak bermain-main dengan hukum. Dikarenakan kalau sampai ditemukan perbedaan yang begitu jauh, maka tim Forensik yang akan dikenakan jerat hukum.
Bahkan, Kamaruddin juga menegaskan, ia sudah menitipkan kepada dua dokter ahli medis, pengelihatan mereka selama autopsi sudah dinotariatkan.
Baca Juga: Siap Adopsi Anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin: Kalau Perlu Sampai Jadi Dokter
Baca Juga: Demi Sambo dan Istri Dihukum Mati, Kamaruddin Simanjuntak Rela Lakukan Ini: Saya Janji!
"Jadi jika mengatakan sesuatu yang berbeda dengan yang saya notariatkan itu berarti ada kebohongan di situ," Tegas Kamaruddin.
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga membeberkan berapa peluru yang ditembakkan, kemana arahnya, Lalau perluru tembus ke bagian tubuh mana saja.
"Dia juga harus menjelaskan mengapa ada darah di lipatan kaki, belakang dengkul,"
“Kenapa jari-jari dipatah-patahkan. Harus diuji dari mana arah mana pelurunya,” Jelas Kamaruddin.
Baca Juga: Kamaruddin, Kuasa Hukum Ternyata Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J