Siap Adopsi Anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin: Kalau Perlu Sampai Jadi Dokter

- 22 Agustus 2022, 05:30 WIB
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan siap mengadopsi anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi demi tercapaikan kepastian hukum.
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan siap mengadopsi anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi demi tercapaikan kepastian hukum. /Foto: Diolah dari Google

Pedoman Tangerang – Kuasa hukum Brigadir J, Kammarudin Simanjuntak menyatakan siap untuk mengadopsi anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia menyatakan demikian ketika Pasangan suami istri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dari pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.

Tidak tanggung-tanggung, dalam pernyataan tersebut, Kamaruddin sesumbar siap mengadopsi anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia juga bertekad menyekolahkan anak tersebut sampai sukses menjadi seorang dokter.

“Biar saya adopsi. Saya janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Demi Sambo dan Istri Dihukum Mati, Kamaruddin Simanjuntak Rela Lakukan Ini: Saya Janji!

Baca Juga: Kamaruddin, Kuasa Hukum Ternyata Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J

Alasan Kamaruddin siap mengadopsi anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi wajib diacungi jempol. Kamaruddin rupanya tidak ingin supaya anak dari dua tersangka ini menjadi penghalang bagi kepastian hukum.

“Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan klien saya sudah mati yang terus mereka fitnah,” ucap Kamaruddin memberikan penjelasan. Dilansir pada hari Senin, 22 Agustus 2022 dari sebuah akun YouTube.

Sebagaimana diketahui, pada sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 di Bareskrim polri, Putri Candrawathi yang awalnya ditetapkan sebagai saksi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Diintimidasi! Kamaruddin Simanjuntak Akui Dibujuk Hentikan Kasus Brigadir J, Pakar Hukum: Ini Percobaan...

“Penyindik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ucap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, sebagai juru bicara di konferensi pers tersebut.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x