Sudah Tidak Sabar! Kompolnas Desak Polri Percepat Proses PTDH Ke Ferdy Sambo

- 22 Agustus 2022, 05:00 WIB
Nah Loh! Alasan Irjen Pol Ferdy Sambo Tes PCR saat Baku Ditembak Diperiksa Kompolnas
Nah Loh! Alasan Irjen Pol Ferdy Sambo Tes PCR saat Baku Ditembak Diperiksa Kompolnas /Instagram

Pedoman Tangerang – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) rupanya sudah tidak sabar untuk melihat Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Irjen di Polri. Hal itu diperlihatkan ketika mereka mendesak Polri untuk segera mempercepat proses Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo itu.

Sebagaimana diketahui, alasan Polri harus mengeluarkan perintah PTDH kepada Ferdy Sambo, dikarenakan eks Irjen itu telah menjadi tersangka utama atas kasus pembunuhan kepada Brigadir J, yang adalah ajudannya. Apalagi, kasus pembunuhan yang juga disertai penyiksaan itu telah mencoreng organisasi kepolisian.

Menurut Poengky Indriati, selaku salah satu komisioner Kompolnas, PTDH tersebut bisa dilaksanakan pada saat sidang kode etik. Jadi bisa dilakukan dengan cepat dan sangat transparan karena diperlihatkan di depan umum. Sehingga dapat dilihat oleh publik.

Baca Juga: Tidak Mau Dites Urine? Ferdy Sambo Dicurigai Konsumsi Narkoba saat Eksekusi Brigadir J

Baca Juga: Akhir Karir Ferdy Sambo Semakin Dekat, PTDH Sudah di Depan Mata

"Saudara FS (Ferdy Sambo) ini diproses lewat sidang kode etik, bisa dilakukan dengan cepat," ucap Poengky Indriati. Yang dikutip dari sebuah sumber.

“Kompolnas bisa hadir dalam sidang kode etik itu,”lanjutnya

Sebelumnya, Pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo pernah mengatakan, bahwa PTDH atas Ferdy Sambo bisa ditentukan pada saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Pantas Saja Ditakuti, Ternyata ini Deretan Jabatan Ferdy Sambo

Namun, ia masih belum bisa memastikan kebenarannya.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x