Pedoman Tangerang - Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bertambah panjang.
Berikut kami sajikan buronan negara atau DPO KPK dari yang terbaru Mardani Maming hingga yang kabur ke luar negeri.
Mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming masuk menjadi tersangka kasus korupsi dan menjadi buronan KPK.
Baca Juga: Buronan Negara, Surya Darmadi alias Apeng Diduga Gondol Rp 54 T dan Kabur Ke Singapura
Maming ditetapkan sebagai tersangka sebuah kasus dugaan korupsi suap izin perusahaan di Tanah Bambu pada akhir Juni 2022 lalu.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka inj dalam daftar pencarian orang (DPO) dana paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.
Dengan bertambahnya Maming, hingga kini masih ada sederet nama tersangka KPK yang menjadi buronan panjang KPK.
Baca Juga: Usai Insiden Maut Brigadir Yoshua Akhirnya Bharda E Muncul
1. Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022.
Ricky sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dugaan kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.
2. Harun Masiku
Nama Harun Masiku masuk menjadi sorotan tajam sejak awal 2020 dan sejak itu pula Politikus PDI-P itu menjadi buronan KPK.
Harun Masiku menjadi buronan setelah dugaan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Sudah Kantongi Pembunuh Brigadir J, Bukan Bharada E Tapi...
3. Suryadi Darmad
Nama Suryadi Darmadi menjadi buronan KPK sejak 2019.
Pemilik PT Duta Palma Grouo ini terlibat kasus pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau kepada Gubernur periode itu.
4. Izil Azhar
Nama Izil Azhar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Desember 2018.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu terjangkit kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011.
5. Kirana Kotama
Kirana Kotama ditetapkan sebagai buronan setelah menyabet tersangka karena dugaan menyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana.***