Pedoman Tangerang - Tersangka kasus pencabulan yang berstatus sebagai anak kyai di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang berhasil lolos dari pengepungan polisi.
Seorang pria yang diduga sebagai tersangka berhasil diamankan ternyata adalah sopir dari pelaku.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) hingga saat belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Terduga pelaku yang merupakan putra dari salah satu kyai yang ada di Jombang ini sebelumnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian setempat.
Baca Juga: Cara Mudah Menurunkan Kolesterol, Cukup Lakukan 3 Hal Ini! Kata dr Zaidul Akbar
Terlihat ratusan polisi berseragam brimob dari Polres Jombang mendatangi Pondok Pesantren Majmal Bahrain (Shiddiqiyyah) Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, di mana terduga pelaku tinggal.
Polisi terus melakukan pencarian kepada tersangka MSAT di Pondok Pesantren Shiddiqiyah yang luasnya lima hektar.
Sebelumya polisi melakukan pengejaran terhadap MSAT dan behasil ditangkap. Ternyata orang yang awalnya ditangkap sebagai MSAT ternyata Dede alias DD. DD merupakan sopir mobil Panther yang sempat menghalangi upaya polisi menangkap tersangka pada MInggu 3 Juli 2022.
“Yang ditangkap adalah Dede, sopir Panther S1747 ZJ yang hari minggu lalu menghalagi penangkapan terhadap MSAT. Truk yang keluar masuk tadi mengangkut simpatisan yang sem[at zikir di dalam. Kami berusaha menjaga situasi dan konsisi di dalam pondok,” kata KOmbes Pol Dirmanto.