Dea OnlyFans Tidak Ditahan Oleh Pihak Kepolisian, Hanya Wajib Melapor, Ini Alasannya

- 29 Maret 2022, 18:00 WIB
Dea OnlyFans Tidak Ditahan Oleh Pihak Kepolisian, Hanya Wajib Melapor, Ini Alasannya
Dea OnlyFans Tidak Ditahan Oleh Pihak Kepolisian, Hanya Wajib Melapor, Ini Alasannya /Instagram @gresaid

Pedoman Tangerang - Dea OnlyFans terlibat kasus penyebaran konten pornografi pada hari Senin, 28 Maret 2022 patuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya.

"Hari ini saudari Dea dipanggi  wajib lapor, melapor diri. Setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali,”ucap kuasa hukum Dea OnlyFans, Herlambang Unco.

Kuasa hukum Dea OnlyFans juga menuturkan saat ini kliennya tinggal di Jakarta untuk sementara waktu lantaran untuk kepentingan wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Empat Fakta Dea OnlyFans yang Digiring Polisi Terkait Konten Pornografi, Nomer 3 Bikin Kaget

"Sampai hari ini kita semua tinggal di Jakarta, sampai menunggu informasi pihak kepolisian. Pada prinsipnya kita kooperatif,”ucapnya.

Adapun alasan Dea OnlyFans tidak ditahan dikarenakan Dea OnlyFans masih berstatus mahasiswa.

Selain itu, adanya permohonan serta jaminan dari pihak keluarga.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahsiswi mau menyelesaikan kuliahnya,”ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Dea OnlyFans Hanya Wajib Lapor Karena Masih Mahasiswi, Nicho Silalahi: Semoga Mahasiswa yang Demo Tak Ditahan

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x