Gaga Muhammad Ajukan Banding Tahanan, Sebut Bukan Dirinya Penyebab Laura Anna Lumpuh

- 4 Februari 2022, 19:30 WIB
Gaga Muhammad Ajukan Banding Tahanan, Sebut Bukan Dirinya Penyebab Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ajukan Banding Tahanan, Sebut Bukan Dirinya Penyebab Laura Anna Lumpuh /Foto: Dok. PR

Pedoman Tangerang - Usai ditetapkan jadi tersangka Gaga Muhammad kini mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun masa kurungan penjaranya.

Gaga Muhammad ditahan akibat imbas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh.

Pengajuan banding ini disampaikan oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa terdapat enam poin keberatan atas vonis yang diterima Gaga Muhammad.

Namun demikian, kuasa hukum Gaga Muhammad tidak membeberkan secara rinci dari enam poin tersebut. Kuasa hukum Gaga Muhammad secara garis besar menuturkan keberatan dengan tudingan membuat Laura Anna lumpuh.

Baca Juga: Ibu Gaga Muhammad Ingatkan Pengadilan Akhirat, Ibu Laura Anna: Emang Orangnya Kayak Gitu

"Dari kami, ada enam poin keberatan," kata kuasa hukum Gaga Muhammad

"Keberatan kami terkait pemahaman atau fakta-fakta yang seolah-olah Laura Anna lumpuh pada 8 Desember. Padahal sampai tanggal dioperasinya dia pada 14 Desember itu bukan tanggung jawab Gaga Muhammad," sambungnya seperti dikutip dari akun YouTube Star Story, Jum'at 4 Februari 2022.

Lebih lanjut Fahmi Bachmid menjelaskan, Gaga Muhammad bukanlah orang yangu menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah