Pedoman Tangerang - Mantan pacar mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad, kini sudah dijatuhi vonis oleh PN Jakarta Timur.
Gaga Muhammad dinyatakan bersalah kemudian divonis kurungan penjara selama 4,5 tahun dan didenda senilai 10 juta rupiah.
Terkait itu, ibu Gaga Muhammad mengatakan pihaknya tidak merasa keberatan jika ini adalah keputusan yang terbaik. Ia juga mengatakan Gaga Muhammad masih muda dan siap menjalani masa hukumannya.
Baca Juga: Profil Gaga Muhammad, Mantan Kekasih Laura Anna yang Kini Divonis 4,5 Tahun Penjara
"Insyaallah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," ucap Ibu Gaga Muhammad Rabu, 19 Januari 2022.
Tentunya hal demikian, menurut ibu Gaga Muhammad menjadi pelajaran berharga bagi Gaga Muhammad.
"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya," ujar Ibu Gaga Muhammad.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan: Begini Cara Medapatkannya
Sebelumnya, diberitakan Gaga Muhammad bersama mendiang Laura Anna alami kecelakaan yang cukup serius hingga menyebabkan Laura Anna mengalami luka berat.