"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya dilansir dari Pikiran Rakyat, Sabtu, 29 Januari 2022.
Kendati begitu, dia belum mengetahui sampai kapan oknum guru, WA akan dinonaktifkan dalam melakukan aktifitas mengajar di SD 50 Buton.***