Bripda Randy Resmi Dipecat! Ibu Novia Widyasari Hadiri Sidang di Polda Jatim

- 28 Januari 2022, 15:39 WIB
Bripda Randy Bagus terbukti bersalah dengan memaksa pacarnya, Novia Widyasari untuk melakukan aborsi.
Bripda Randy Bagus terbukti bersalah dengan memaksa pacarnya, Novia Widyasari untuk melakukan aborsi. /Kolase tangkap layar Instagram.com/@noviawidyasr /

Pedoman Tangerang - Setelah lama menjadi kontroversi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang memaksa Novia Widyasari aborsi akhirnya resmi dipecat.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang mengatakan bahwa Randy sudah menjalani proses hukum dan telah dipecat .

Menurut keterangan Gatot, Randy yang menjadi anggota Polres Pasuruan tersebut resmi diberhentikan sebagai perwira Polisi melalui sidang etik yang digelar Propam Polda Jawa Timur pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Serial Layangan Putus Akan Tayang Di RCTI! Berikut Jadwal Tayangnya

Yang menarik perhatian, dalam sidang kode etik tersebut dihadirkan 9 saksi yang salah satunya adalah ibunda almarhumah Novia Widyasari.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah, Randy dipecat karena melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf B dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dengan hasil putusan PTDH," kata Gatot dalam keterangannya.

Randy juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus aborsi yang dipaksakan pada pasangannya.

Baca Juga: Cystal Palace Ajukan Proposal Untuk Meminjam Donny van de Beek dari MU

Gatot mengatakan bahwa Randy saat ini telah resmi ditahan di Dirkrimum Polda Jawa Timur.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah