Hampir Dijemput Paksa, Harus Azhar Datang Sendiri untuk Diperiksa

- 18 Januari 2022, 20:35 WIB
Polisi Jemput Paksa Dua Aktivis Haris Azhar dan Fatia,
Polisi Jemput Paksa Dua Aktivis Haris Azhar dan Fatia, /PMJ News

Pedoman Tangerang - Masalah dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada polisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan pada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berlanjut hingga pemanggilan keduanya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, keduanya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik mulai dari materi sampai sumber riset data yang diungkap dalam tayangan video di akun YouTube Haris Azhar.

"Banyak ya, soal akun YouTube saya. Lalu ada soal materi konflik of interestnya dan soal riset oleh 9 organisasi," kata Haris kepada wartawan seusai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Manisnya Pujian Mommy ASF untuk Rizky Zainal

"Selain akun YouTube, juga dipertanyakan terkait sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang mana itu sudah dijelaskan dalam risetnya. Ada juga mempertanyakan metodologi dan sebagainya," tambah Fatia.

Baik Haris dan Fatia mengatakan belum mengetahui agenda ke depan mengenai kasus tersebut. Namun, keduanya sepakat untuk memberikan bukti tambahan, termasuk keterangan dari saksi dan para ahli.

Saat disinggung mengenai upaya jemput paksa yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap keduanya, baik Haris maupun Fatia mengaku tidak mengetahui alasan dibalik penjemputan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film ‘Layangan Putus’ Episode 9, Lydia Mencoba Mendekati Raya

Namun, Haris dan Fatia menegaskan tidak dijemput paksa melainkan datang sendiri setelah menolak upaya jemput paksa. Penyidik dalam hal ini juga menilai keduanya kooperatif hingga tidak jadi dilakukan upaya jemput paksa.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah