Pelanggan Cassandra Angelie Diduga dari Kalangan Pejabat, Begini Kata Polda Metro Jaya

- 6 Januari 2022, 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021. /Fianda Sjofjan Rassat /Antara

Untuk sekali transaksi, Cassandra Angelie mematok tarif seharga Rp 30 juta.

Saat ini Cassandra Angelie telah ditetapkan aparat kepolisian sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Baca Juga: Kasus Sheikh Jarrah, Keluarga Palestina Hadapi Pemindahan Paksa

Biarpun ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahan terhadap Cassandra Angelie.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah